

OLEH: DR. DARMAWATI, SH.MH
(Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Unisan Gorontalo)
dunianewsone.dn1, Jumat 22 Agustus 2025
Pemberlakuan undang Nomor 1 Tahun 2023, tanggal 2 januari 2026 tinggal 134 hari. Banyak perubahan yang terjadi yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Undang undang ini terdiri dari 37 bab dan 624 pasal terdapat perbedaan yang siknifikan dengan KUHP Lama. Adapun perbedaannya penulis merangkum 10 hal penting, sangat mendasar yang harus kita pahami bersama. terdiri dari;
Struktur KUHP
KUHP Lama terdiri dari 3 buku: Ketentuan Umum, Kejahatan, dan Pelanggaran. Sementara itu, KUHP Baru terdiri dari 2 buku: Ketentuan Umum dan Tindak Pidana. Perubahan struktur ini mencerminkan evolusi dalam pendekatan hukum pidana yang lebih terfokus dan terorganisir.
Perbedaan Kejahatan dan Pelanggaran
KUHP Lama membedakan antara kejahatan dan pelanggaran, sementara KUHP Baru tidak membedakan keduanya. Hal ini menunjukkan perubahan dalam klasifikasi tindak pidana yang dapat memiliki implikasi signifikan dalam penegakan hukum.
Penafsiran Hukum
KUHP Lama memperbolehkan penafsiran analogi berdasarkan doktrin hukum pidana, sedangkan KUHP Baru tidak memperbolehkan penafsiran analogi berdasarkan Pasal 1 ayat (2). Perubahan ini menunjukkan pendekatan yang lebih tegas dalam penafsiran hukum pidana.
Pertanggungjawaban Pidana
KUHP Lama berbasis kesalahan (liability based on fault), sementara KUHP Baru berbasis pertanggungjawaban pidana yang ketat (strict liability). Perubahan ini mencerminkan pergeseran dalam prinsip pertanggungjawaban pidana.
Tanggung Jawab Pribadi
KUHP Lama tidak membedakan antara tanggung jawab pribadi dan korporasi, sementara KUHP Baru membedakan antara keduanya dan memberikan aturan yang lebih jelas tentang bagaimana perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas tindakan pidana.
Penanganan Pidana Perusahaan
KUHP Lama tidak mengatur penanganan pidana perusahaan secara spesifik, sementara KUHP Baru mengatur penanganan pidana perusahaan, termasuk peningkatan denda dan hukuman tambahan seperti penyitaan.
Upaya Pencegahan dan Pengawasan
KUHP Lama tidak memberikan dasar hukum yang jelas untuk upaya pencegahan dan pengawasan, sementara KUHP Baru memberikan dasar hukum yang lebih jelas untuk upaya pencegahan dan pengawasan, termasuk menerapkan kebijakan dan prosedur internal untuk mencegah tindakan kriminal.
Peraturan Khusus untuk Perusahaan
KUHP Lama tidak memberikan peraturan khusus untuk perusahaan, sementara KUHP Baru memberikan peraturan khusus untuk perusahaan, termasuk ketentuan yang lebih rinci dan tepat tentang tindak pidana yang dapat dilakukan oleh badan hukum.
Asas Legalitas
KUHP Lama diatur berdasarkan asas legalitas yang berlaku pada saat delik terjadi, sementara KUHP Baru mengatur asas legalitas yang lebih jelas dan ketat, termasuk larangan analogi.
Tanggung Jawab Pidana Terhadap Pembunuhan Hewan
KUHP Lama memiliki pasal tersendiri mengenai tindak pidana pembunuhan hewan, sementara KUHP Baru tidak memiliki pasal tersendiri mengenai tindak pidana pembunuhan hewan, melainkan terjadi penggabungan antara pasal tindak pidana pembunuhan hewan dengan pasal tindak pidana penganiayaan hewan.
dn1.003
Tinggalkan Balasan