

foto dn1:subdit I Pidum Polres Boalemo
dunianewsone.com.dn1.Selasa 27 Januari 2026
Andreas Nanoa, didampingi kuasa hukumnya, Albert Pede secara resmi mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan polisi Nomor: LP/B/120/VIII/2024/SPKT/Polres Boalemo/Polda Gorontalo, tertanggal 27 Agustus 2024, dengan terlapor atas nama Marta Djibran.
Pertanyaan tersebut disampaikan dikarenakan hingga saat ini, pelapor menilai belum adanya kejelasan terkait perkembangan penyidikan atas laporan yang telah berjalan setahun lebih
“Andreas Nanoa menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik kami telah menempuh jalur hukum, dirinya berhak memperoleh kepastian hukum dan transparansi dalam proses penanganan perkara yang dilaporkannya”.Ujar Andreas
Kuasa hukum Andreas Nanoa menyampaikan bahwa kliennya telah memenuhi seluruh prosedur hukum yang diperlukan sejak laporan dibuat. Penyelidikan telah berjalan dan sudah sampai pada penyidikan dengan surat perintah penyidikan Nomor: SP.Lidik/226/IX/RES.1.11/2024/Reskrim. Tanggal 11 Oktober 2024.
Terlapor Marta Djibran sudah diperiksa dan saksi saksi, juga demikian alat butki sudah terpenuhi. Untuk itu kami meminta kepastian penyidik atas kelanjutan perkara ini, untuk memenuhi hal tersebut kami sudah menemui penyidik pembantun dan telah menyurat secara resmi. Dalam pertemuan tersebut penyidik pembantu telah menyampaikan bahwa dirinya beserta penyidik dalam hal ini kanit, akan segera menindak lanjuti permasalahan ini.
Bukti Transfer Dana
“Kami meminta segera ditindak lanjuti dan kalau alat bukti sudah memenuhi segera melanjutkan ketahap berikutnya, serta kejelasan apakah Penipuan ini sudah beralih ke pasal di kuhp yang baru. karena dugaan penipuan ini merugikan secara materil Rp.163.137.000,- belum ditambah kerugian inmateril yang diperkirakan sekitar Rp.150.000.000,- ”. Ujar Albert
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menekankan bahwa permintaan ini bukan bentuk intervensi terhadap kinerja aparat penegak hukum, melainkan bagian dari transparansi dan akuntabilitas yang merupakan prinsip penting dalam penegakan hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Andreas Nanoa sendiri berharap agar Polres Boalemo dapat memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Ia mengaku kooperatif dan siap memenuhi kembali panggilan penyidik apabila diperlukan untuk kepentingan proses hukum.
“Saya hanya ingin keadilan dan kepastian. Saya percaya pada proses hukum, namun saya juga berharap laporan yang saya sampaikan benar-benar ditindaklanjuti secara profesional,” ungkap Andreas Nanoa.
Kasus yang melibatkan terlapor Marta Djibran ini, menurut pihak pelapor, memiliki dampak hukum dan pribadi yang cukup serius, sehingga membutuhkan penanganan yang cermat dan objektif. Oleh karena itu, kuasa hukum Andreas Nanoa meminta agar penyidik Polres Boalemo dapat bekerja secara maksimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Boalemo belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum disampaikannya perkembangan penanganan laporan tersebut kepada publik. Namun demikian, pihak pelapor dan kuasa hukumnya menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini dan berharap adanya respons serta kejelasan dari penyidik dalam waktu dekat.dn1.012
Tinggalkan Balasan