15 Des 2025 21:15 - 3 menit membaca

Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Provinsi Gorontalo Kecam Kepala Bandara Djalaluddin Atas ketidakhadirannya Pada Pertemuan Dengan Gubernur dan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terkait Pembayaran Tanah Milik Pang Moniaga.

Bagikan

dunianewsone.com.dn1.Senin 2025

Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Provinsi Gorontalo Ruth Panigoro mengecam keras sikap Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo yang tidak menghadiri pertemuan resmi bersama Gubernur Gorontalo dan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Senin,15 Desember 2025. Sementara pertemuan ini sudahhdijadwalkan sebelumnya. Pertemuan tersebut sedianya membahas persoalan pembayaran tanah milik ahli waris Pang Moniaga yang hingga kini belum menemui titik terang.

Pertemuan penting itu digelar di Di Gedung Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo sebagai upaya pembayaran atas polemik lahan seluas 7448 M2 yang telah mempunyai keputusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap baik ditingkat Pengadilan Negeri Limboto, Putusan Nomor: 17/Pdt.G/2022/PN Lbo. Putusan Pengadilan Tinggi Gorontalo Nomor:13/Pdt/2023/PT GTO. maupun Putusan Mahkamah Agung Nomor:3009 K/PDT/2023.

Namun ketidakhadiran Kepala Bandara dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan dan minimnya itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun.

Koordinator Aliansi, dalam keterangannya kepada awak media, menyebut bahwa absennya Kepala Bandara merupakan bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat, khususnya keluarga Pang Moniaga yang hingga saat ini belum menerima pembayaran tanah secara layak dan adil.

“Ini adalah bentuk pelecehan terhadap lembaga pemerintah daerah dan DPRD, serta pengingkaran terhadap penderitaan masyarakat. Bagaimana mungkin persoalan sepenting ini dibahas tanpa kehadiran pihak yang paling bertanggung jawab?”. tegasnya.

Menurut Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Provinsi Gorontalo Ruth Panigoro, tanah milik Pang Moniaga telah digunakan untuk pengembangan dan operasional bandara, namun proses ganti rugi belum diselesaikan sampai saat ini. Padahal, berbagai upaya telah dilakukan oleh keluarga pemilik lahan dan Penasehat hukumnya, mulai dari pendekatan persuasif hingga penyampaian aspirasi melalui jalur resmi pemerintahan.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Gorontalo menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut yang menyangkut hak masyarakat. Sementara itu, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menilai persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut.

“Ini menyangkut hak kepemilikan tanah warga. Jika benar tanah tersebut digunakan oleh negara, maka kewajiban negara adalah membayar secara adil dan transparan,” ujar salah satu anggota Komisi I DPRD.

Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Provinsi Gorontalo Ruth Panigoro juga menilai ketidakhadiran Kepala Bandara mencerminkan lemahnya koordinasi antara pengelola bandara dengan pemerintah daerah. Mereka khawatir sikap tersebut akan memperpanjang konflik dan berpotensi memicu gejolak sosial di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk protes, Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Provinsi Gorontalo Ruth Panigoro menyatakan akan menggelar aksi lanjutan jika pihak pengelola Bandara Djalaluddin terus menghindar dari tanggung jawab. Mereka mendesak Kementerian Perhubungan RI untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Bandara serta mengambil langkah tegas agar persoalan pembayaran tanah Pang Moniaga dapat segera diselesaikan.

“Kami tidak akan diam. Jika hak masyarakat terus diabaikan, maka aksi massa adalah pilihan terakhir,” tegas perwakilan Aliansi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Bandara Djalaluddin belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran Kepala Bandara dalam pertemuan tersebut. dn1.001

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *