4 Des 2025 15:37 - 3 menit membaca

Tripartit Nasional dan Tripartit Daerah Bertemu dalam FGD: Kadis Nakertrans Kabupaten Gorontalo, Kisman Ishak, ST., MM Sambut Baik Sinergi Baru

Bagikan

dunianewsone.com.dn1, Kamis 04 Desember 2025

Pertemuan antara Tripartit Nasional dan Tripartit Daerah yang dikemas melalui kegiatan Focus Group Discussions dengan tema “Harmonisasi LKS Tripartit Nasional dan LSK Tripartit Daerah”,yang digelar di Elmadinah Hotel Gorontalo padahari ini kamis 04 Desember 2025 tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan industrial serta memperdalam sinergi kebijakan ketenagakerjaan antara pusat dan daerah.

Forum yang dihadiri berbagai unsur pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja itu mendapat sambutan positif dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo, Kisman Ishak, ST., MM.

FGD tersebut digelar sebagai wadah bertukar informasi, menyamakan persepsi, serta merumuskan rekomendasi bersama terkait dinamika hubungan industrial, perkembangan kebijakan ketenagakerjaan, dan kebutuhan adaptasi menghadapi perubahan ekonomi yang semakin cepat. Kehadiran perwakilan Tripartit Nasional di Gorontalo dinilai memberikan nilai tambah karena membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kisman Ishak menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyambut baik pelaksanaan FGD yang mempertemukan dua unsur tripartit sekaligus. Menurutnya, forum semacam ini menjadi sangat relevan di tengah perkembangan ketenagakerjaan yang menuntut kolaborasi antarlembaga.

Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya FGD ini. Pertemuan antara Tripartit Nasional dan Tripartit Daerah adalah langkah strategis yang akan memperkuat kebijakan dan implementasi hubungan industrial di daerah, termasuk di Kabupaten Gorontalo,” ujar Kisman.

Ia menegaskan bahwa harmonisasi kebijakan ketenagakerjaan tidak dapat hanya bertumpu pada satu tingkat pemerintahan. Diperlukan penyelarasan yang komprehensif agar kebijakan yang diterapkan di daerah sesuai dengan arah nasional namun tetap mempertimbangkan karakteristik lokal.

Kisman juga menyoroti berbagai tantangan yang muncul dalam ketenagakerjaan, mulai dari perubahan pola kerja pascapandemi, peningkatan aktivitas ekonomi berbasis digital, hingga tuntutan kompetensi tenaga kerja yang semakin tinggi. Menurutnya, FGD ini merupakan ruang penting untuk memetakan masalah sekaligus mencari solusi.

Banyak dinamika baru yang memengaruhi kondisi ketenagakerjaan. Tanpa dialog yang kuat seperti dalam FGD ini, kita akan kesulitan merumuskan kebijakan yang benar-benar adaptif dan berpihak pada semua pihak—pekerja, pengusaha, maupun pemerintah,” jelasnya.

Ia berharap hasil diskusi dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperbaiki regulasi, memperkuat mekanisme hubungan industrial, serta meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja.

Salah satu poin penting yang ditekankan Kisman adalah perlunya memperkuat fungsi dan posisi Tripartit Daerah. Ia menyebut bahwa banyak isu ketenagakerjaan di tingkat kabupaten/kota memerlukan penanganan cepat dan tepat, sehingga forum tripartit harus semakin diberdayakan sebagai garda depan dialog sosial.

Tripartit Daerah harus semakin aktif, responsif, dan inovatif. FGD ini memberikan banyak wawasan baru yang dapat kita implementasikan dalam meningkatkan peran tripartit di Kabupaten Gorontalo,” tambahnya.

Ia juga menilai bahwa kehadiran unsur nasional memberi motivasi tersendiri bagi daerah untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas hubungan industrial.

Di akhir pernyataannya, Kisman menyampaikan harapannya agar FGD ini tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, tetapi menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antarunsur tripartit. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen dalam menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.

Semoga hasil pertemuan ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program, kebijakan, dan kolaborasi nyata. Kami di Kabupaten Gorontalo siap bersinergi demi meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menciptakan iklim usaha yang kondusif,” tutup Kisman. Dn1.004

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *