

dunianewsone.com.dn1, Rabu, 3 Desember 2025
Perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus menjadi perhatian utama dalam agenda pembangunan ekonomi Kabupaten Gorontalo. Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, menegaskan bahwa UMKM merupakan pilar penting dalam memperkuat ekonomi daerah, terutama dalam mendorong kemandirian pelaku usaha lokal dan meningkatkan daya saing produk-produk daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo sangat konsisten memberikan dukungan kelembagaan dan kebijakan bagi pemberdayaan UMKM, termasuk melalui penganggaran, pengawasan program pemerintah, serta fasilitasi lintas sektor.
Menurut Ketua DPRD, penguatan UMKM bukan hanya soal pemberian bantuan, tetapi bagaimana memastikan ekosistem usaha yang mendukung, terarah, dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo memandang bahwa UMKM telah terbukti menjadi sektor penyangga ekonomi, terutama ketika daerah menghadapi tekanan ekonomi. Ia menilai, pelaku usaha kecil mampu menunjukkan ketahanan usaha dan adaptasi yang cepat terhadap perubahan pasar.
“UMKM bukan sekadar sektor ekonomi, tetapi bagian dari identitas dan kemandirian masyarakat. Tugas pemerintah bersama DPRD adalah memastikan mereka memiliki ruang tumbuh yang memadai,” tegasnya.
Zulfikar menilai pertumbuhan UMKM di Kabupaten Gorontalo menunjukkan tren positif, baik dari sisi jumlah pelaku usaha maupun keragaman produk, mulai dari olahan pangan lokal, kerajinan, hingga usaha kuliner yang menyerap tenaga kerja di tingkat desa dan kecamatan.
Banyak pelaku UMKM yang baru memulai usaha tetapi belum memiliki dasar manajemen usaha yang kuat. Ia menilai bahwa pelatihan tidak boleh hanya dilakukan sekali, melainkan harus menjadi program pendampingan berkelanjutan yang fokus pada: manajemen keuangan, pemasaran digital, peningkatan kualitas dan higienitas produk,serta perizinan usaha dan sertifikasi halal.
Zulfikar menambahkan bahwa kedepannya dalam menunjang kegiatan UMKM Pemerintah daerah akan lebih menekankan transaksi keuangannya menggunakan fasilitas QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
“Metode pembayaran non-tunai menggunakan kode QR standar mempermudah transaksi antara konsumen dan merchant, karena tidak memmerlukan uang tunai, kartu debit atau kredit, Proses lebih cepat dan praktis, demikian pula dapat meningkatkan keamanan transaksi, QRIS mengurangi risiko uang palsu, pencurian dompet, dan kesalahan hitung saat transaksi tunai” Ujar Zulfikar.
Diakhir penyampaiannya Ketua DPRD yang dekat dengan masyarakat ini kecil ini, berharap dengan efesiensi anggaran di setiap daerah, maka UMKMlah yang akan menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. dn1.004
Tinggalkan Balasan