

dunianewsone.com.dn1, Rabu 10 Desember 2025
Rektor Universitas Ichsan Gorontalo Dr. Hj. Juriko Abdussamad, M.Si bersama Dekan Fakultas Hukum Universias Ichsan Gorontalo Dr. Hijrah Lahaling, S.Hi.M.H, dan Direktur Pascasarjana Dr. Arifin, SE.M.Si. Resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Tinggi Agama dalam sebuah Memorandum of Understanding (MOU) yang ditandatangani pada acara resmi bertempat di Aula lantai III Selasa 9 Desember 2025 Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dengan fokus pada pengembangan ilmu hukum serta praktik peradilan agama.

Acara penandatanganan MOU tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pimpinan Universitas Ichsan Gorontalo, Dekan Fakultas Hukum, Direktur Pascasarjana, serta jajaran pejabat Pengadilan Tinggi Agama. Kerja sama ini diharapkan menjadi jembatan kolaborasi yang saling menguntungkan antara dunia akademik dan dunia praktik hukum, terutama dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum keluarga dan penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama.
Rektor Dr. Hj.Juriko Abdussamad,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MOU ini merupakan momentum penting bagi institusi Perguruan Tinggi untuk memperluas ruang pembelajaran mahasiswa melalui link and match antara teori dan praktik serta sebagai bentuk konsistensi dalam pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi.
“Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan membuka kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk memahami langsung proses peradilan, memperkaya kegiatan akademik, serta mendorong penelitian-penelitian hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Juriko.
Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum dan Pascasarjana Universitas Ichsan Gorontalo akan memperoleh akses untuk melakukan kegiatan akademik lainnya yang melibatkan langsung pihak Pengadilan Tinggi Agama.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Drs. H. Muhammad Yamin, S.H., M.H dalam kesempatan yang sama mengapresiasi langkah Universitas Ichsan Gorontalo yang membuka pintu kolaborasi dengan lembaga peradilan. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Agama dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya hukum keluarga Islam.
“Kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga bagi kami sebagai lembaga peradilan untuk ikut berkontribusi dalam pembentukan generasi jurist yang memiliki wawasan komprehensif dan sensitif terhadap isu-isu hukum di masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Pengadilan Tinggi Agama siap menyediakan ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat proses persidangan, administrasi peradilan, hingga teknis penyelesaian perkara.
Dekan Fakultas Hukum Hijrah Lahaling, S.Hi.MH menambahkan bahwa MOU antara Universitas Ichsan Gorontalo atau Fakultas hukum dan Pengadilan Tinggi Agama ini mencakup tiga pilar utama Tridharma Perguruan Tinggi:
Pendidikan dan Pengajaran
Penelitian
Pengabdian kepada Masyarakat

Usai penandatanganan MOU, kedua belah pihak langsung menyepakati penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) yang lebih teknis, termasuk mekanisme pelaksanaan magang, jadwal kuliah umum, serta road map penelitian bersama.
Sementara itu Direktur PascaSarjana Dr.Arifin, SE.M.Si berharap agar kerja sama ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak langsung bagi kualitas lulusan serta kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan hukum yang responsif terhadap kebutuhan sosial.
Diakhir penyampaian Rektor Dr.Juriko Abdussamad, M.Si menyampaikan Dengan adanya kemitraan ini, Universitas Ichsan Gorontalo semakin memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan yang adaptif, progresif, dan siap melahirkan sarjana hukum serta Magister Hukum yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memahami dinamika praktik peradilan di Indonesia. Khususnya Peradilan Agama.dn1.001
Tinggalkan Balasan