7 Jun 2025 10:24 - 2 menit membaca

APH WAJIB MENGETAHUI UNDANG UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI TELAH MENGALAMI 21 KALI PENGUJIAN MATERIL DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Bagikan

Dunianewsone.dn1 Gorontalo

Albert Pede menyampaikan kepada dunianewsone.dn1 Sabtu 7 Juni 2025 terkait pengujian undang-undang tindak pidana korupsi Nomor 31 Tahun 1999  Jo Undang undang No 20 Tahun 2021 atas undang undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan tidank Pidana Korupsi telah dilakukan 21 kali uji materil terdiri dari Nomor Perkara:142/PUU-XXII/2024 pemohonnya kukuh kertasafari ir. Syahril japarin nur alam, yang akan disidangkan pada rabu tanggal 18 Juni 2025 pukul 15:20 Wib, Perkara nomor: 003/PUU-IV/2009 Pemohon Dawud Djatmiko, Perkara nomor: 20/PUU-VI/2008 Pemohon Dr. Salim Alkatiri, Perkara nomor: 3/PUU-IX/2011 Pemohon Pengurus Keluarga Besar Komite Kedaulatan Rakyat, Perkara nomor: 16/PUU-X/2012 Pemohon Iwan Budi Santoso S.H.,Muhamad Zainal Arifin S.H.,Ardion Sitompul S.H. Perkara nomor: 8/PUU-XI/2013 Pemohon H. Boyamin , Drs. H. Soepardjito, SH., Supriyadi, Perkara nomor: 21/PUU-XIV/2016 Pemohon Drs. Setya Novanto, Perkara nomor:8/PUU-X0VI/2018 Pemohon Barisan Advokat Bersatu, dalam hal ini diwakili oleh Herwanto Nurmansyah dan Ade Manansyah, S.H., Perkara nomor:4/PUU-XVII/2019 Pemohon Jupri, S.H., M.H., Ade Putri Lestari, Oktav Dila Livia, Ikhsan Prasetya Fitriansyah, Felix Juanardo Winata, Ilyas Dunda, Kindom Makkulawuzar, S.H., M.H., Arief Triono, S.H., dan Wisnu Prabawa, Perkara nomor: 27/PUU-XVII/2019 Pemohon Octolin Hutagalung, S.H. Nuzul Wibawa, S.H. Hernoko D. Wibowo, S.H., M.H., ACIArb dan Andrijani Sulistiowati, S.H., M.H Perkara nomor: 32/PUU-XVII/2019 Pemohon Arie Gumilar dan Dicky Firmansyah Perkara nomor: 29/PUU-XIX/2021 Pemohon H. Patrice Rio Capella, S.H., M.Kn. Perkara nomor: 28/PUU-XXI/2023 Pemohon M. Yasin Djamaludin Perkara nomor: 57/PUU-XXI/2023 Pemohon Maria Goretty Batlayeri Perkara nomor: 64/PUU-XXI/2023 Pemohon DR.H.Marion,SH.MH, Perkara nomor: 114/PUU-XXII/2024 Pemohon Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Perkara Nomor: 142/PUU-XXII/2024 Pemohon Kukuh Kertasafari, Ir. Syahril Japarin, Nur Alam, Kosasih. Perkara Nomor: 161/PUU-XXII/2024 Pemohon Hotasi D.P Nababan, Perkara Nomor: 29/PUU-XXIII/2025 Pemohon PT Timah, Tbk (I Wayan Riana). Akhmad Elvian
Faisal, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (A.Farhan Aqil Syauqi Pradanta), Perkumpulan Indonesia Pengusaha Konveksi berkarya (Nandi Herdiaman) 71/PUU-XXIII/2025 Pemohon Dr. Hermawanto, S.H., M.H. (Sumber MK:2025)

Mengakhiri komentarnya Albert mengingatkan pada setiap Aparat penegak hukum (APH) terdiri dari Kepolisian Kejaksaan Hakim dan Penasehat Hukum agar lebih berhati hati dan teliti dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.dn1.01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *