

OLEH: ALBERT PEDE
Dunianewsone.dn1 Kamis, 14 Agustus 2025
Jual beli emas ilegal adalah kegiatan yang sangat berisiko, tidak hanya bagi pelakunya, tetapi juga bagi pembeli dan negara. Oleh karena itu, penting untuk selalu membeli emas dari tempat yang resmi, terpercaya, dan bersertifikat, serta memastikan bahwa semua transaksi tercatat dengan jelas.
Sementara Jual beli emas ilegal adalah aktivitas perdagangan emas yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di suatu negara. Kegiatan ini umumnya dilakukan tanpa izin resmi, tanpa pencatatan, atau di luar pengawasan otoritas yang berwenang.
Ciri-Ciri Jual Beli Emas Ilegal:
Tidak Memiliki Izin Resmi
Tidak Ada Bukti Transaksi
Asal Usul Emas Tidak Jelas
Harga Tidak mempunyai standar yang jelas
Transaksi di Tempat Tertutup atau Rahasia
Kerugian Konsumen
Merugikan Negara
Menyokong Kegiatan Kriminal
Emas ilegal bisa digunakan untuk pencucian uang, pendanaan terorisme, atau perdagangan narkoba
Dampak Hukum
Pembelian emas illegal berdampak pada Penadahan yaitu tindakan membeli, menerima, menyimpan, atau menguasai barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari hasil kejahatan, seperti pencurian, perampokan, penggelapan, dan atau didapat dengan cara cara illegal.
Dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Pasal 480, penadahan diatur sebagai tindak pidana. Berikut inti pasalnya:
“Barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau menyembunyikan barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari kejahatan, dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun atau denda.” Yang unsur unsurnya, ada barang hasil kejahatan pelaku mengetahui atau patut menduga barang itu berasal dari kejahatan
Pelaku tetap menguasai dan atau memperjualbelikan barang tersebut, yang sanksinya 4 (empat) tahun pidana, sebagaimana tertuang dalam pasal 480 kuhp.
Konklusi
Untuk terhindar dari pasal 480 kuhp sebaiknya penjual dan pembeli emas dapat memastikan barang (emas) yang dijual atau dibeli dari tempat resmi atau terpercaya, pastikan pula dalam pembelian barang (emas) ada bukti pembelian seperti (nota, kwitansi, faktur), Periksa dan pastikan asal-usul barang (emas) pastikan barang (emas) yang dijual dan/atau dibeli didapat berdasarkan proses atau prosedur. Siapa saja masyarakat yang menemukan jual beli emas yang tidak berdasarkan prosedur legal dapat melaporkan kepada pihak kepolisian setempat. dn1.003
Tinggalkan Balasan