

Dunianewsone.dn1 Gorontalo senin 7 Juli 2025
DPK Apindo Kota Gorontalo Melalui Wakil Ketuanya Yudin Yunus,SH.MH menyampaikan pada rapat DPK Apindo Kota Gorontalo Minggu 6 Juli 2025 bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih yang disampaikan Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, oleh Presiden Prabowo yang mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 merupakan hal yang positif dan patut didukung oleh semua lapisan masyarakat mengingat koperasi ini didirikan bertujuan untuk memperkuat ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tentunya akan memperbaiki ekonomi di lapisan masyarakat paling bawah terutama masyarakat yang bergerak pada usaha mikro dan kecil. Terlepas dari hal tersebut Yudin Yunus yang juga sebagai Akademisi, Pengacara dan Pengusaha sukses ini meminta kepada seluruh masyarakat untuk secara bersama sama mengawasi perjalanan kopersi ini, karena pastinya ada sisi positif dan negatifnya yang harus diwaspadai.
Menurut Yudin Sisi negatif yang harus diwaspadai yang pertama, hal ini melemahkan otonomi desa disebabkan pendekatan yang digunakan top-down contoh, koperasi ini dibentuk berdasarkan instruksi pusat, bukan kebutuhan local, model yang seragam di seluruh desa/kota mengabaikan karakteristirk sosial-ekonomi local, yang kedua resiko politisasi dan elite capture contohnya Rawannya intervensi elite politik/pemerintah desa, menjadikannya alat politik, bukan organisasi ekonomi anggota, Pengurus bisa jadi milik kelompok keluarga/intimate circle (nepotisme) dengan proses tidak transparan, yang ketiga Ketergantungan terhadap subsidi dan skema utang contohnya koperasi berbasi dana dan subsidi pemerintah, potensi gagal bayar (NPL) sangat tinggi, yang keempat sangat berpotensi adanya konflik kelembagaan dengan keuangan desa/kelurahan. Disamping sisi negatifnya terdapat pula sisi positifnya, diantaranya yang pertama Meningkatkan Kemandirian Ekonomi Desa, yang kedua Menyerap Tenaga Kerja & Meningkatkan Pendapatan Warga, Yang ketiga Menyediakan akses Permodalan yang terjangkau, yang keempat Memperkuat Solidaritas Sosial & Kelembagaan Desa, yang kelima, Membantu Pemerintah Salurkan Program Lebih Efisien
Diakhir penyampaiannya Yudin menyampaikan intinya niat baik pemerintah ini harus diawasi dengan baik oleh masyarakat sejak dibentuk sampai jalannya koperasi merah putih ini, dan yang paling penting Pemerintah Desa/Kelurahan dalam pembentukannya lebih terbuka dan transparan serta membuka diri untuk diawasi.dn1.002
Tinggalkan Balasan