23 Nov 2024 16:41 - 2 menit membaca

Lamrin suma Asal Desa Pangahu Didampingi LSM Lintas Pemburu Keadilan Memastikan Laporan Penganiayaannya Diproses Polsek Wonosari

Bagikan

dn1.com Boalemo- Lembaga swadaya masyarakat Lintas Pemburu keadilan memastikan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terhadap Lamrin suma di proses oleh polsek wonosari.

Ketua LSM Lintas Pemburu Keadilan Provinsi Gorontalo, Sri endang gani kepada redaksi dn1.com menyampaikan bahwa kami akan mengawal laporan Polisi Nomor : LP/B/29/XI/2024/SPKT/SEK-WNS/RES-BLMO/POLDA GORONTALO, Tanggal 20 November 2024 yang ditandatangani oleh Brigadir Polisi Kepala Husin Nunu.

Menurutnya hasil penelusuran LSM LPK di TKP Jumat 22 November 2024 ada terdapat beberapa kejanggalan yang terjadi dimana oknum aparat desa sempat melarang aparat desa mengarahkan untuk tidak melapor dan menyimpan barang bukti dari terlapor FDJ Berupa Barang Tajam (Parang).

“Kami minta Penyidik/penyidik pembantu polsek wonosari bertindak cepat dan tegas, dengan memanggil dan menggali keterangan terhadap saksi saksi dan terlapor serta mengamankan barang bukti. Dari pihak pelapor juga sudah menyiapkan saksi yang melihat dan mendenganr langsung kejadian tersebut. Termasuk aparat desa yang menerima barang bukti.”

Sesuai permintaan keluarga kami akan memantau dan memastikan agar permasalahan ini sampai pada proses penyidikan dan penuntutan, hal ini diperkuat unsur-unsur pidananya dan alat buktinya cukup untuk dilanjutkan ketahap penyidikan. Dan untuk menjaga agar terlapor tidak melarikan diri atau mengulangi perbuatannya kami LSM Lintas pemburu keadilan meminta penyidik menahan Terlapor atau pelaku penganiayaan.

Apalagi yang ditunggu kata ketua Investigasi Taufik Sadjiman Alat bukti sudah cukup. Surat (Hasil Visum), Keterangan saksi termasuk saksi korban. Untuk menyelesaikan litigasinya kami akan meminta Yayasan bantuan hukum mitra kita untuk mendampingi korban.

Diakhir keterangannya Ketua LSM LPK meminta keluarga tetap tenang dan percayakan penegakan hukumnya ke kepolisian.  Kalau polsek wonosari tidak presisi dalam menangani permasalahan ini nanti kita minta wasidik Polda Gorontalo untuk melakukan pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *